Prosedur Pengiriman

Mobil naik Mobil
Prosedur /syarat pengiriman :
  1. Mengasuransikan Barang yang akan dikirim
  2. Barang yang dikirim tidak bertentangan dengan yang dilarang oleh pemerintah/undang undang
  3. Calon pelanggan kami menyertakan alamat tujuan yang jelas disertai dengan nomor telp
  4. Pengiriman mobil disertai dengan STNK asli dan fotocopy STNK dan BPKB ( surat keterangan dari leasing jika belum ada BPKB ) serta  keterangan pengiriman dari kepolisian
  5. Pengiriman sepeda motor disertai dengan STNK asli dan fotocopy
  6. Kerusakan akibat dari onderdil kendaraan yang tidak laik jalan merupakan tanggung jawab pengirim
  7. Pengiriman barang/kargo harus di bungkus dengan rapi (Barang rusak karena Minim packing merupakan tanggung jawab pengirim)
  8. Pengiriman full container door to door bisa lihat segel sewaktu pengiriman dan penerimaan
  9. Klaim barang yang rusak , berdasarkan Asuransi.  dan cara klaim disertai dengan foto dan disaksikan oleh petugas
  10. Keterlambatan kapal  karena tidak bisa berlayar ,adalah sesuatu yang diluar dugaan dan tidak dikategorikan kerugian pelanggan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar